Kurang Bukti, Ade Armando Bakal Polisikan Fahira Idris Senin


Kurang Bukti, Ade Armando Bakal Polisikan Fahira Idris Senin Ade Armando di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (CNNIndonesia/Feybien Ramayanti)

Pakar ilmu komunikasi Ade Armando bermaksud melaporkan balik anggota DPD RI Fahira Idris ke Mapolda Metro Jaya. Namun aduan itu belum bisa ditindaklanjuti polisi karena unggahan media sosial oleh Fahira yang akan dilaporkan Ade ternyata telah berubah.

"Saya datang untuk melaporkan pencemaran nama baik dengan menggunakan satu materi dari instagram Ibu Fahira. Kemudian, ternyata hari ini sudah diketahui kalimat-kalimat yang justru ingin dipersoalkan itu sudah hilang," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11).

Atas dasar itu, kuasa hukum Ade, Rinto Wardana mengatakan pihaknya akan kembali lagi ke Mapolda Metro Jaya.
"Rencana [setidaknya] Senin lah ya. Tapi, itu yang melacak kalimat yang hilang itu harus dicari," kata Rinto yang mendampingi Ade Armando.

Namun, Rinto membantah soal laporan kliennya tak diterima polisi. Hari ini, ujar Rinto, pihaknya memang baru masuk tahap konsultasi, bukan melaporkan

"Bukan, bukan sama sekali enggak diterima ya. Jadi bukan enggak diterima. Tapi perlu verifikasi lebih lanjut," ujar Rinto.

"Ada beberapa bukti yang memang harus diverifikasi kembali untuk memastikan bahwa peristiwa mana yang dianggap melanggar pasal yang kita laporkan," sambungnya.

Ia pun menjanjikan setelah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti lain, pihaknya akan menyertakan pasal-pasal yang bakal disangkakan kepada Fahira pada pelaporan nantinya.

Balik Adukan Fahira, Laporan Ade Armando Tak Diterima PolisiAnggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idris. (CNN Indonesia/ Feybien ramayanti)
Pelaporan terhadap Fahira ini berkaitan dengan unggahan politikus sekaligus pengusaha itu di akun Instagram yang diklaim Ade telah menuding dirinya kebal hukum. Unggahan tersebut dibuat Fahira selang sehari dirinya melaporkan Ade ke Mapolda Metro Jaya terkait unggahan Meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Itu yang akan saya adukan karena saya tidak pernah membanggakan diri bahwa saya tidak tersentuh hukum. Bahwa selama ini saya tidak dipenjara, ya barang kali saya yakin karena saya tidak bersalah," ujar Ade.

Namun tulisan dalam unggahan yang dimaksud Ade itu ternyata berbeda dengan bukti salinan tulisan yang ia bawa ke Mapolda Metro Jaya hari ini. Oleh karena itu, Ade harus melacak kembali tulisan tersebut jika ingin melaporkan kembali kasus ini.

Ade pun meminta kepada wartawan untuk melihat langsung pada unggahan medsos yang dimaksudkannya. Pada bagian bawah unggahan tersebut terdapat keterangan bertuliskan 'edited', yang berarti unggahan tersebut telah diubah.

"Kalau anda lihat kalimat yang tadi itu, membanggakan diri saya tidak tersentuh hukum, sudah hilang," kata Ade.

Pada kesempatan berbeda di tempat dan hari yang sama, Fahira membantah pernah membuat unggahan yang menuding Ade kebal hukum. Ia berdalih hal tersebut justru diungkapkan pengikutnya di kolom komentar.

"Enggak, nggak pernah. Banyak orang yang komen sih banyak. Misalnya uni (kakak) tolong dong, Ade itu kebal hukum dan sebagainya. Tapi kalau saya sendiri nggak sih," ujar Fahira.

Fahira menambahkan dirinya hanya pernah menghimbau agar tidak ada orang di negara ini yang kebal hukum, bukan secara spesifik mengacu pada Ade. Hal tersebut dikatakan Fahira seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Fahira mengaku dicecar sebanyak 13 pertanyaan selama 4 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Salah satu pertanyaan yang ditanyakan penyidik, kata Fahira, adalah tentang kemungkinan pelaporan yang dilakukan dirinya dimandatkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pertanyaan menarik apakah anda melaporkan ini karena mendapat kuasa dari gubernur. Saya bilang tidak. Sejak awal saya bilang saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies," ujarnya.

Fahira sendiri melaporkan Ade terkait dengan unggahan meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun facebook-nya. Dalam unggahan itu, Anies terlihat menggunakan pakaian dinas lengkap dirias bak wajah tokoh fiksi Joker. Meme tersebut juga disertai kalimat yang berbunyi 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'.



sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191108191934-12-446770/kurang-bukti-ade-armando-bakal-polisikan-fahira-idris-senin
Share:

Recent Posts