Laporkan Ade Armando, 'Uni Fahira' Klaim Bukan Demi Anies


Laporkan Ade Armando, 'Uni Fahira' Klaim Bukan Demi Anies Anggota DPD RI Fahira Idris memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus meme Joker Anies, Jumat (8/11). (CNN Indonesia/ Feybien ramayanti)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengklaim pelaporannya terhadap pengajar komunikasi Ade Armando bukan bukan demi Gubernur DKI Anies Baswedan. Ia mengaku akan tetap melaporkan hal itu jikapun gubernurnya adalah orang lain.

"Sekali lagi saya lakukan [laporan] ini bukan untuk Anies Baswedan. Tapi siapapun gubernur saat ini pasti itu saya permasalahkan. Karena itu dokumen elektronik milik orang lain yang dirusak seseorang tanpa hak," kata dia di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/11).

Ia pun mengaku pelaporan kasus meme Joker Anies itu dilakukan karena desakan warga. Awalnya, Fahira mengaku tak tahu perihal meme itu. Kemudian, kata dia, banyak yang resah namun tak berani melapor dan menyerahkan itu kepada dirinya yang merupakan anggota DPD RI dari Jakarta.

"Pada 1 November tepatnya jam 11 pagi, saya dapat banyak masuk telepon, SMS, WA dan email mengatakan saya harus segera melihat akun FB Ade Armando yang meng-upload gambar gubernur DKI Jakarta tapi ala meme joker," ujar dia, yang kerap membela kebijakan Anies, seperti penjualan saham bir.

"Di situ saya diminta laporkan. Tapi saya tanya balik, kenapa enggak kamu saja melaporkan? Terus mereka bilang, 'Uni (kakak), saya enggak berani, saya takut. Uni wakil rakyat kami, Uni [saja] yang melaporkan," tambahnya lagi.

Dari permintaan tersebut Fahira kemudian membahas kemungkinan melaporkan Ade Armando ke polisi dengan kuasa hukumnya. Kuasa hukum Fahira mengatakan hal tersebut memungkinkan dan bisa dijerat dengan Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

"Karena di situ saudara Ade juga dia mengatakan bukan dia yang buat, tapi itu bisa dibuktikan di pengadilan. Intinya siapapun yang merubah, meng-upload tanpa izin ya bisa kena pasal tersebut," ujar Fahira.

Hari ini, Fahira bersama kuasa hukumnya datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Kedatangan tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus yang ia laporkan.

Dalam pemeriksaannya Fahira membawa sejumlah barang bukti yang ia laporkan. Barang bukti yang dibawa berupa tangkapan layar unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebook Ade Armando. Fahira juga membawa serta foto resmi Anies sebelum dijadikan meme.

Ditemui pada kesempatan berbeda Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan Ade Armando akan diperiksa.

"Kan kita baru terima laporannya. Kita sekarang juga akan klarifikasi dulu dari pelapor dan juga saksi-saksi. Dan alat bukti lagi kita analisa, kita kaji. Dan nanti baru kita lakukan gelar perkara," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Pengajar ilmu komunikasi di UI Ade Armando dilaporkan akibat meme Joker Anies.Pengajar ilmu komunikasi di UI Ade Armando dilaporkan akibat meme Joker Anies. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sebelumnya, Ade Armando, yang juga menjabat Direktur Komunikasi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu, mengunggah meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun facebooknya.

Dalam unggahan itu, Anies terlihat menggunakan pakaian dinas lengkap dirias bak wajah tokoh fiksi Joker. Meme tersebut juga disertai kalimat yang berbunyi 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'.



sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191108141519-12-446671/laporkan-ade-armando-uni-fahira-klaim-bukan-demi-anies
Share:

Recent Posts